Gencarkan Publikasi Bebas Denda Tahun 2022, Tim Pembina Samsat Sapa Kalurahan Baturento

oleh -185 Dilihat

Bantul, Kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta  melalui Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Tim Pembina Samsat pada hari Rabu, 16 November 2022 bertempat di Kantor Kalurahan Baturetno Bantul.
Pelaksanaan sosialisasi kesamsatan diikuti para Lurah dan Perangkat se-Kalurahan Baturetno Bantul.

“Diketahui bahwa pajak merupakan sumber utama dalam struktur pendapatan negara/ daerah. Beberapa jenis pungutan pajak yang dihimpun meliputi, Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” dikatakan Gamal Suwantoro  Kepala KPPD DIY Bantul, Rabu, 15 November 2022.

Menurut Gamal pajak yang dihimpun kemudian dikembalikan kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung serta untuk membiayai kegiatan pembangunan. Namun di sisi lain, untuk menghimpun pajak dari masyarakat tidaklah mudah, sehingga perlu upaya, terobosan, inovasi agar penerimaan pajak dapat optimal dalam pencapaiannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta Immanuel Marpaung mengatakan, salah satu upaya Kantor Pelayanan Pajak DIY di Bantul (Kantor Samsat) melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan kesamsatan di Kalurahan Baturetno, agar KPPD DIY di Bantul makin dekat dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut kak tiwi mengatakan bahwa Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan 63 Rumah Sakit, jadi kepada korban kecelakaan akan dijamin Jasa Raharja, tentu saja harus ada aturan aturan yang berlaku, korban kecelakaan lalu lintas tunggal Jasa Raharja tidak menjamin.

Lebih lanjut Immanuel Marpaung menambahkan biaya perawatan dan pengobatan serta santunan akan dibayarkan. Perawatan dan pengobatan dari pihak rumah sakit akan mengajukan penagihan ke Jasa Raharja, sedangkan untuk santunan akan dibayarkan melalui Bank yang ditunjuk.

“Untuk pengobatan dan perawatan Jasa Raharja akan menjamin maksimal Rp 20 juta, sedangkan santunan meninggal dunia Rp 50 juta,” katanya.

Namun, kami selalu menghimbau tertib berlalu lintas, selalu mentaati rambu – rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas, maupun fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Seperti menggunakan helm yang standar dan benar.(ags,yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.