Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul bersama Polres Bantul tekan angka kecelakaan bagi Pelajar

oleh -111 Dilihat

Bantul, Kabarno.com – Selasa, 15 Juni 2021 PT Jasa Raharja Cabang Yogyakatrta Kantor Pelayanan Bantul bersama Polres Bantul menggelar sosialisasi di SMK Sedayu Bantul Yogyakarta. Tingginya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Bantul mendapat perhatian dari PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta ebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) yang ditugasi menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja merasa perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi yang dimaksud adalah tentang hak dan kewajiban masyarakat bila mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

“Karena tingginya angka kecelakaan yang mayoritas pelajar maka pihak kami memprioritaskan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi bagi pelajar,” ujar Agus Suryanto S. Ilkom Humas PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta Selasa, 15 Juni 2021.

Avus menambahkan, sosialisasi ini penting. Sebab, belum semua masyarakat mengetahui tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja dan hak masyarakat bila mengalami kecelakaan. Selain pengendara kendaraan bermotor dan angkutan umum, setiap pengguna jalan raya berhak mendapatkan santunan bila tertabrak kendaraan bermotor dan angkutan umum.

Misalnya, ada seorang pejalan kaki atau pengayuh sepeda onthel tertabrak sepeda motor, mobil, bis, truk. Maka, pejalan kaki atau pengayuh sepeda onthel tersebut berhak mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja.

“Santunan kecelakaan tergantung kondisi korban. Bila korban mengalami luka-luka, maka santunan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta dan bila meninggal dunia besaran santunan Rp 50 juta,” jelas Agus.

Sementara Kanit Laka Lantas Polres Bantul Ipti Maryono mengatakan banyak terjadi kecelakaan dengan korban usia produktif. Salah satu penyebabnya karena tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Dia juga menjelaskan tentang pentingnya taat peraturan lalu lintas termasuk pengetahuan keselamatan berkendara. Hal tersebut bertujuan agar para peserta senantiasa tertib dalam berlalu lintas dan menghindari pelanggaran lalu lintas.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.