Jasa Raharja santuni korban laka di Jalan Sentolo – Nanggulan

oleh -192 Dilihat

Sentolo, Kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo pada Senin, 21 Juni 2021 melaksanakan survay di rumah duka korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Sentolo – Nanggulan tepatnya di Pedukuhan Bantar Kulon, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu, 20 Juni 2021.

“Sudah menjadi komitmen Jasa Raharja dan sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara. Untuk itu PT Jasa Raharja wajib menyantuni korban kecelakaan,” dikatakan Hendratno Bagus Sutanto Senin, 21 Juni 2021.

Hendaratno mengatakan korban kecelakaan lalu lintas di jalan Sentolo – Nanggalan tepatnya di Pedukuhan Bantar Kulon, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. Korban seorang pejalan kaki diketahui bernama Muhammad Mukidal, 79 tahun warga Pedukuhan Ploso, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo Kabupaten Kulon Progo, korban meninggal di RSUD Nyai Ageng Serang Sentolo karena luka cukup parah akibat tertabrak mobil.

“Setelah di proses nantinya santunan sebesar Rp 50 juta akan ditransfer melalui Bank yang telah di tunjuk ke rekening milik Sri Mursini warga Pedukuhan Ploso, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kapbupaten Kuulon Progo,” jelas Hendratno.(yah)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.