Korban laka lantas didepan KPPN Tambak Triharjo Meninggal, ahli waris terima santuanan dari Jasa Raharja

oleh -101 Dilihat

Temon, Kabarno.com – Santunan sebesar Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul diserahkan kepada ahli waris Duta Priya Astama 26 tahun (korban) warga Karangwuluh, Temon, Kulon Progo.

“Sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara dan meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp. 50 juta,” kata Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Hendratno Bagus Susanto Senin, 14 Juni 2021.

Hendra menambahkan setelah dilakukan survey di rumah duka Duta Priya Astama 26 tahun (korban) warga Karangwuluh, Temon, Kulon Progo, dan syarat syarat sudah terpenuhi PT Jasa Raharja akan segera melakukan pembayaran dan diterimakan ke ahli waris.

Sedangkan ahli waris yang menerima yakni Marsilah (ibu kandung) dari korban kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan KH Dahlan depan Kantor KPPN Wates, pada Senin, 7 Juni 2021, korban dirawat di RSUD Wates dan meninggal dunia pada Minggu, 13 Juni 2021 sekitar pukul 17.30 wib.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.