Lek Sukiyem warga Bumirejo Lendah seda tabrakan ing Pal 18

oleh -349 Dilihat

Galur, Kabarno.com – Jum’at, 31 Juli 2020 sekitar pukul 20.05 wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan Nagung – Brosot tepatnya di Pedukuhan Bangeran, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, antara pengendara sepeda motor Honda Star dengan pengendara sepeda motor Honda Supra.

“6 anggota Satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh Report Sistem Kulo Siaga Polsek Galur mendatangi tempat kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Nagung – Brosot sekaligus melaksanakan pengondisian,” kata AKP Budi Kustanto Kapolsek Galur tadi malam kepada koresponden Kabarno.com dilokasi kejadian.

Kapolsek menambahkan diperoleh informasi dilokasi, Lek Sukiyem 45 tahun berboncengan dengan Sholihah 9 tahun, keduanya warga Pedukuhan Tempel, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo yakni pengendara sepeda motor Honda Star dengan nomer polisi AB 3602 LC berjalan dari arah timur ke barat di jalur kanan dengan melebihi marka jalan.

Dari arah berlawanan melaju Ambar Arum 40 tahun warga Kadisoro, Gilangharjo, Pandak, Bantul, Yogyakarta pengendara sepeda motor Honda Supra dengan nomer polisi AB 2408 OG, karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan.

Akibat kejadian ini Lek Sukiyem mengalami luka robek dahi samping kiri, robek pelipis mata kiri, pendarahan telinga kanan, cidera kepala berat, dan meninggal saat menuju ke Rumah Sakit Pura Raharja Lendah. Sholikhah mengalami cidera kepala ringan, pendarahan telinga kanan dirawat di Rumah Sakit Pura Raharja Lendah.

Sementara Ambar Arum mengalami luka sobek dagu, sobek bibir atas dan dirawat di Rumah Sakit Pura Raharja Lendah. Untuk pemeriksaan selanjutnya kedua kendaraan yang rusak berat diamankan ke Mapolsek Galur.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.