Pengendara sepeda motor kurang hati hati tabrakan di Pertigaan Watumurah Pendoworejo Girimulyo

oleh -226 Dilihat

Girimulyo, Kabarno.com – Unit Laka lantas Polsek Nanggulan pada Selasa, 23 Februari 2021 sekitar pukul 12.30 wib menangani kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polsek Girimulyo. Yakni kecelakaan lalu lintas melibatkan dua pengendara sepeda motor Honda Beat.

“Memang benar Unit Lantas Polsek Nanggulan menangani kasus kecelakaan di wilayah hukum Polsek Girimulyo,” dikatakan Kompol Tarwoco Nugroho Kapolsek Nanggulan Selasa, 23 Februari 2021.

Kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Kenteng – Gua Kiskendo berdasar CCTV dan.sejumlah saksi menuturkan semula Yanto 56 tahun pengendara sepeda motor Honda Beat, dengan nomor polisi AB 4157 SL berboncengan dengan Hartini 53 tahun keduanya warga Kembang, Nanggulan, Kulon Progo melaju dari arah timur kebarat Sesampai ditemoat kejadian tepatnya di simpang tiga jalan membelok ke jalan arah utara serta melebihi marka jalan.

Sementara itu disaat bersamaan Akbar 25 tahun warga Kabupaten Kampar Provinsi Riau pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 5208 MA melaju dari arah barat ketimur yang kondisi jalan agak menanjak dari arah barat karena jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrakan.

Akibat kejadian ini Yanto mengalami luka lecet lecet kaki kiri dan tangan kiri, rawat jalan sedangkan Hartini mengalami luka bengkak kaki kiri bagian punggung kaki, tangan bawah jempol kiri bengkak, patah pada punggung jari kaki kiri dirawat di RS.PKU Muhammadiyah Nanggulan, rujuk ke RS.PKU Muhammadiyah, Gamping, Yogyakarta.

Sementara Akbar mengalami lecet bagian lutut kaki kiri rawat jalan. Sedangkan kedua kendaraan diamankan ke Mako Polsek Nanggulan untuk penyelidikan lebih lanjut.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.