Puluhan pelanggar prokes ber KTP luar Kulon Progo

oleh -226 Dilihat

Wates, Kabarno.com – Gugus tugas penanganan Covid-19 Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo pada Selasa, 26 Januari 2021 menggelar operasi yustisi di jalan Daendeles Karangwuni Wates. Dalam operasi yustisi terjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan ber kartu penduduk dari luar Kulon Progo.

“Kegiatan ini merupakan gabungan dari Polsek Wates, Koramil Wates, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kulon Progo dalam rangka penegakan protokol kesehatan,” dikatakan Panewu Wates Santoso disela sela kegiatan Selasa, 26 Januari 2021.

Dalam operasi yustisi telah terjaring sebanyak 22 warga. Kebetulan warga yang terjaring operasi yustisi tersebut ber kartu penduduk luar Kulon Progo. Ada yang ber KTP Purworejo, Kebumen dan wilayah Jawa Tengah.

Sementara Kapolsek Wates Munarsih Retnowati selaku satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh System Kulo Siaga yang ikut juga dalam kegiatan tersebut mengatakan, operasi gabungan ini mempertegas instruksi Gubernur terkait pembatasan kegiatan masyarakat.

“Ya ada 22 pelanggar protokol kesehatan dan mereka semuanya diberi sanksi, untuk membersihkan lingkungan Kalurahan Karangwuni Wates, selain itu juga selalu diingatkan agar tetap mentaati protokol kesehatan,” tambah Kapolsek.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.