Yogyakarta,kabarno.com – Sosialisasi Inovasi Pelayanan Kesamsatan di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan
<span;>Pembawa Acara Anang dan Nara Sumber Septi Ayu Pratiwi Kasubbag SW & Humas Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta, AKP Sutrisno,SH Paur STNK Ditlantas Polda DIY dan Pak Totok Jaka Suwarta, S.H Kepala KPPD Samsat Kota Yogyakarta, Kamis, 6 Juli 2023 di Radio Kota Perak FM kegiatan mendapat atensi dari pendengar yang luar biasa, selama satu jam mengudara para pendengar terus bergantian antusias menyampaikan pertanyaan dan saran dan dijawab serta sangat jelas oleh para nara sumber.
Kegiatan Talk Show Radio ini menjadi sarana sosialisasi yang dilakukan PT Jasa Raharja, KPPD Samsat dan Kepolisian. Adapun narasumber dalam kegiatan talkshow kali ini yaitu dari Jasa Raharja. Diskusi langsung mengenai cara melaporkan kendaraan yang tidak digunakan sesuai Implementasi Pasal 74 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 dan Informasi pelayanan santunan Kecelakaan Lalu Lintas kemudian melalui telp interaktif dan pertanyaan melalui whatsapp line.
Animo pendengar sangat baik terlihat pada banyaknya masyarakat yang menanyakan mengenai penerapan
Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan akan segera dilaksanakan.
Tiwi juga menyampaikan kepada pendengar Radio, “kami turut prihatin masih banyaknya musibah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban diusia produktif, hal ini bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
Untuk itu Tiwi menambahkan jika bepergian selalu safety, yaitu aman berkendara dengan memakai
helm, sepatu, jaket dan melihat kondisi kendaraan yang siap digunakan. Serta juga
menghimbau agar tertib membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ guna
pembangunan Daerah.(ags,yah)